Selasa, 01 Oktober 2019


I.   PENDAHULUAN
     A.    Gambaran Singkat
Bahwa Panti Rehabilitasi Mental Yayasan Daha Graha merupakan tempat yang memberikan pelayanan dan menangani:

 - Klien gangguan mental/cacat mental (gangguan jiwa)
 - Klien korban penyalahgunaan Napza (Narkotika)
 - Klien geriatrik (lansia)

Yayasan Daha Graha peduli terhadap masalah-masalah sosial yang banyak dijumpai di dalam masyarakat, khususnya masalah tersebut diatas.

Yayasan Daha Graha memiliki Akta Pendirian yang telah disyahkan oleh Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia No. C-2369.HT.01.02 TH 2007, dan memiliki ijin operasional dari Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta No. 013.12630.138 B.

Kegiatan pembinaan dan rehabilitasi di Yayasan Daha Graha sudah berjalan sejak tahun 1992. Sesuai dengan Undang-Undang Yayasan yang baru, Nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001, maka pada tanggal 29 Juni tahun 2007 mengalami perubahan anggaran dasarnya yaitu berganti nama dari Yayasan Asrama Dharma Graha menjadi Yayasan Daha Graha.

Bentuk bangunan panti dirancang sedemikian rupa, sehingga tidak terkesan seperti Rumah Sakit Jiwa pada umumnya. Hal ini untuk menghilangkan stigma dari masyarakat kepada klien dengan gangguan jiwa maupun klien narkotika. Dirancang sedemikian depresentatif dan efektif, sehingga dapat mempercepat kesembuhan bagi klien.


B.    Pengertian
a.   Gangguan mental atau gangguan jiwa, meliputi :
Gangguan jiwa berat (psikotik), biasanya klien sudah mengganggu keluarga dan lingkungan (marah-marah, mengamuk, agresif, merusak, susah tidur)
Gangguan jiwa ringan/Depresi/Stress

b.   Korban penyalahgunaan NAPZA, yang dimaksud adalah penyalahgunaan obat-obatan psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Ciri-ciri umum korban penyalahgunaan NAPZA, antara lain : adanya perubahan sikap, mudah tersinggung, mudah marah, curiga, sering menguap dan mengantuk, malas, menyendiri, jorok, sering bolos sekolah, kadang-kadang suka mencuri.


II.     PROGRAM PEMBINAAN & REHABILITASI
Suatu rangkaian proses pemulihan dan pengembalian klien akan harga diri dan kepercayaan diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depannya baik untuk diri sendiri maupun kedalam keluarga, masyarakat dan lingkungannya.
       
A.      Tujuan
   Untuk memulihkan/mengembalikan klien dari kondisi fisik, psikis, mental dan sosial, sehingga mereka mampu menjalankan fungsi sosialnya (berhasil guna dan berdaya guna) di dalam masyarakat.

B.      Kegiatan
        Keseluruhan usaha rehabilitasi di Yayasan Daha Graha melalui tahapan sebagai berikut :
1)  Identifikasi dan seleksi calon klien yang akan mengikuti program rehabilitasi.
2) Penerimaan dan registrasi meliputi pengumpulan data dan pencatatan data calon klien yang akan direhabilitasi.
3) Assesment (pengungkapan dan pemahaman masalah klien).
4) Pembinaan dan bimbingan sosial.

C.   Program pembinaan dan bimbingan sosial meliputi
1)      Pembinaan fisik dan permainan, yaitu kegiatan dengan tujuan :
 Untuk memulihkan kondisi fisik/daya tahan tubuh untuk menanamkan disiplin dan konsentrasi.
 Kegiatan meliputi : senam pagi, apel pagi (sebelum melaksanakan kegiatan) dll.


   


2)    Bimbingan mental dan psikologi.
Untuk memulihkan dan mengembangkan kesehatan mental psikologis
Kegiatan meliputi : pembinaan tentang budi pekerti, pendidikan tentang agama, meditasi sosial dll.

 

3)    Bimbingan Sosial
Untuk memulihkan kesadaran dan tanggung jawab sosial klien untuk dapat hidup di masyarakat.
Kegiatan meliputi : group terapi/terapi berkelompok, kerja bakti, diskusi-diskusi pemecahan masalah, konseling dll.


 


4)    Bimbingan Ketrampilan
Untuk memnerikan bekal ketrampilan bagi klien agar hidup mandiri setelah selesai mengikuti program rehabilitasi.
Kegiatan meliputi : menyulam, membuat ketrampilan, melukis, menjahit dll.


 

5)    Bimbingan Rekreasi, kesenian & olah raga.
Untuk meningkatkan dan memulihkan keceriaan, kebahagiaan serta daya tahan tubuh klien.
Kegiatan meliputi : terapi rekreasi, terapi ketawa, musik, bernyanyi, olah raga dll.


 

6)    Bimbingan Lanjutan/Daycare
Bagi klien yang telah pulang.
Mengikuti kegiatan yang telah ada dalam Yayasan.
Tujuan agar klien tidak mudah kambuh atau mencegah kekambuhan.


III.   TUJUAN PEMBINAAN & PEMULIHAN
Tujuannya adalah untuk memulihkan dan mengembalikan klien dari kondisi fisik, psikis, mental dan sosial, sehingga mereka mampu menjalankan fungsi sosialnya, dengan berhasil guna dan berdaya guna untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan lingkungannya.

Jenis penanganan melalui :
1)  Penanganan mental psikologi di panti
Bagaimana kondisi dari awal masuk, masa perawatan atau penanganan (proses rehabilitasi) sampai dengan persiapan pulang.  Melibatkan profesi :
    Dokter spesialis kesehatan jiwa
    Dokter umum
    Perawat
Pekerja sosial
Tenaga lainnya

2)  Penanganan pembinaan dan proses rehabilitasi di panti.
Dilakukan setiap hari dengan berbagai program-program kegiatan yang terstruktur dan terjadwal. Adapun program-programnya antara lain :
Terapi kelompok
Terapi meditasi
Terapi relaksasi
Terapi ketawa
Terapi olah raga
Terapi musik
Terapi kerja
Teapi rekreasi
Terapi ketrampilan


   
         

Hal ini dilakukan agar klien yang dibina mendapat hal-hal yang positif dan menguntungkan dalam hal kognitif, daya ingat dan lain-lain, sehingga proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan efektif.

3)   Penanganan dalam daycare
     Dilakukan bagi klien yang telah pulang atau kembali dari perawatan di Panti. Waktu kegiatan dilakukan pada siang hari serta dilaksanakan bervariasi, yaitu setiap hari, 3 (tiga) kali seminggu dan ada yang 1 (satu) kali seminggu. Program-program kegiatan diberikan di panti  dan telah terjadwal.


IV.   FASILITAS
1)      Tanah & bangunan
Yayasan Daha Graha menempati ± area 1.100 m2
Luas bangunan ± 950 m2

2)    Ruangan
Ruang perawatan/ ruang inap
Ruang kegiatan
Ruang administrasi




3)    Ruangan pendukung
Ruang makan
Ruang dapur & loundry
Ruang keamanan

4)    Fasilitas lainnya
Lapangan olah raga, bulu tangkis
Sarana bermain
Taman
Dan lain-lain


V.    KETENAGAAN
1)   Tenaga pembimbing atau pembina
     Dalam proses pembinaan & rehabilitasi bagi klien diperlukan tenaga pembina atau pembimbing yang profesional, antara lain :
Pekerja sosial
Instruktur kegiatan
Tenaga profesional lainnya

2)  Tenaga kesehatan
     Untuk membantu memulihkan atau kesembuhan klien diperlukan tenaga kesehatan, antara lain :
            Dokter
            Perawat
            Tenaga lainnya

3)    Tenaga administrasi atau tata usaha
4)    Tenaga gizi atau loundry
5)    Tenaga umum lainnya